PEDOMAN MEDIA SIBER KABARNUSA.MY.ID

PEDOMAN MEDIA SIBER KABARNUSA.MY.ID

Portal Berita dari Daerah untuk Indonesia

Berlaku mulai: 27 Agustus 2026

KabarNusa.my.id merupakan portal berita digital yang menyajikan informasi dari berbagai daerah di Indonesia untuk masyarakat luas.

Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik melalui media siber, KabarNusa.my.id berkomitmen menjaga akurasi, keberimbangan, independensi, transparansi, serta tanggung jawab kepada publik.

Pedoman Media Siber ini menjadi acuan bagi pengelola, redaksi, wartawan, kontributor, dan pihak yang terlibat dalam produksi serta publikasi konten di KabarNusa.my.id.


1. RUANG LINGKUP

Pedoman ini berlaku terhadap seluruh konten yang dipublikasikan melalui KabarNusa.my.id, termasuk:

  • Berita;
  • Artikel;
  • Opini;
  • Foto;
  • Video;
  • Infografis;
  • Konten multimedia;
  • Konten kiriman masyarakat;
  • Konten media sosial;
  • Konten komersial;
  • Komentar pengguna.

2. VERIFIKASI DAN AKURASI BERITA

  1. Setiap berita harus melalui proses pemeriksaan dan verifikasi sesuai dengan kondisi serta kebutuhan jurnalistik.
  2. Informasi yang berasal dari media sosial, pesan berantai, atau sumber digital lainnya tidak otomatis dianggap sebagai fakta.
  3. Redaksi wajib berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, terutama terhadap informasi yang dapat merugikan seseorang atau suatu pihak.
  4. Informasi yang belum dapat diverifikasi secara memadai harus diperlakukan dengan hati-hati.
  5. Judul harus mencerminkan isi berita dan tidak boleh sengaja dibuat menyesatkan.
  6. Foto, video, grafik, dan ilustrasi harus memiliki keterkaitan yang jelas dengan materi yang diberitakan.

3. KEBERIMBANGAN

  1. KabarNusa.my.id berupaya memberikan pemberitaan yang berimbang.
  2. Pihak yang diberitakan secara negatif atau dirugikan oleh suatu informasi harus diberikan kesempatan yang wajar untuk memberikan tanggapan.
  3. Apabila tanggapan pihak terkait belum diperoleh ketika berita harus segera diterbitkan karena kepentingan publik, redaksi dapat menerbitkan berita berdasarkan informasi yang telah diverifikasi dan memberikan kesempatan tanggapan pada kesempatan berikutnya.
  4. Tanggapan yang relevan dapat ditambahkan atau diperbarui dalam berita.

4. KOREKSI, RALAT, DAN HAK JAWAB

  1. KabarNusa.my.id menghormati hak koreksi dan hak jawab.
  2. Kesalahan faktual yang ditemukan setelah publikasi akan diperbaiki sesegera mungkin.
  3. Koreksi tidak boleh menghilangkan jejak perubahan secara menyesatkan.
  4. Untuk kesalahan yang substansial, redaksi dapat memberikan catatan koreksi pada berita.
  5. Permintaan koreksi atau hak jawab harus disampaikan dengan informasi yang jelas dan dapat diverifikasi.
  6. Redaksi akan menilai setiap permintaan koreksi berdasarkan fakta, bukti, konteks, dan prinsip jurnalistik.
  7. Koreksi tidak dilakukan semata-mata karena adanya tekanan dari pihak tertentu apabila berita tersebut didukung fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

5. KONTEN PENGGUNA

KabarNusa.my.id dapat menyediakan ruang bagi pengguna untuk memberikan komentar atau mengirimkan materi.

Pengguna bertanggung jawab atas konten yang mereka kirimkan.

Pengguna dilarang mengirimkan konten yang:

  • Mengandung fitnah atau tuduhan tanpa dasar;
  • Mengandung ujaran kebencian;
  • Mengandung ancaman;
  • Mengandung pornografi;
  • Mengandung penipuan;
  • Mengandung spam;
  • Melanggar hak cipta;
  • Mengungkapkan data pribadi orang lain secara tidak sah;
  • Mengandung informasi palsu yang dapat merugikan pihak lain;
  • Melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.

Redaksi berhak melakukan moderasi, menyunting bagian tertentu, membatasi, atau menghapus konten yang melanggar ketentuan.


6. KOMENTAR PEMBACA

Komentar pembaca merupakan bagian dari interaksi publik dan tidak selalu mencerminkan pandangan redaksi KabarNusa.my.id.

Redaksi berhak menghapus atau menyembunyikan komentar yang dianggap:

  1. Tidak relevan;
  2. Mengandung penghinaan;
  3. Mengandung fitnah;
  4. Mengandung ancaman;
  5. Mengandung ujaran kebencian;
  6. Mengandung spam atau promosi berlebihan;
  7. Melanggar privasi;
  8. Melanggar hukum.

KabarNusa.my.id tidak berkewajiban menerbitkan seluruh komentar yang dikirimkan pengguna.


7. HAK CIPTA

  1. Seluruh konten yang diproduksi KabarNusa.my.id dilindungi oleh ketentuan hak kekayaan intelektual yang berlaku.
  2. Penggunaan ulang konten KabarNusa.my.id harus memperhatikan ketentuan hak cipta dan memberikan atribusi yang sesuai.
  3. KabarNusa.my.id menghormati hak cipta pihak lain.
  4. Materi dari pihak lain tidak boleh digunakan tanpa dasar penggunaan yang sah.
  5. Apabila terdapat dugaan pelanggaran hak cipta, pihak yang berkepentingan dapat menghubungi redaksi dengan menyertakan bukti kepemilikan atau dasar hak atas materi tersebut.

8. KONTEN KOMERSIAL DAN IKLAN

  1. KabarNusa.my.id dapat menampilkan iklan, advertorial, sponsored content, atau bentuk kerja sama komersial lainnya.
  2. Konten komersial harus dibedakan secara jelas dari berita jurnalistik.
  3. Konten berbayar tidak boleh disajikan sedemikian rupa sehingga sengaja membuat pembaca menganggapnya sebagai berita independen.
  4. Kerja sama komersial tidak boleh menghilangkan independensi redaksi dalam pemberitaan.
  5. Pengiklan tidak berhak mengubah fakta dalam berita jurnalistik.

9. INDEPENDENSI REDAKSI

  1. KabarNusa.my.id menjaga independensi dalam menentukan berita yang akan diterbitkan.
  2. Redaksi tidak boleh dipaksa untuk menerbitkan atau menghapus berita karena tekanan politik, bisnis, pribadi, maupun kelompok tertentu.
  3. Hubungan komersial dengan pihak tertentu tidak secara otomatis memberikan hak kepada pihak tersebut untuk mengendalikan isi pemberitaan.
  4. Wartawan dan editor wajib menghindari konflik kepentingan.

10. PRIVASI

  1. KabarNusa.my.id menghormati privasi individu.
  2. Informasi pribadi hanya dipublikasikan apabila memiliki relevansi jurnalistik atau kepentingan publik yang jelas.
  3. Data pribadi yang tidak relevan dengan pemberitaan harus dihindari.
  4. Identitas korban, anak, dan pihak rentan harus dilindungi sesuai dengan hukum dan pertimbangan etika jurnalistik.
  5. Redaksi akan mempertimbangkan dampak publikasi terhadap keselamatan dan kepentingan individu.

11. PEMBERITAAN PERKARA HUKUM

  1. KabarNusa.my.id menghormati asas praduga tak bersalah.
  2. Tersangka atau terdakwa tidak boleh diberitakan seolah-olah telah terbukti bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
  3. Istilah hukum harus digunakan secara tepat.
  4. Informasi mengenai perkara hukum harus diverifikasi dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
  5. Perkembangan perkara dapat diperbarui apabila terdapat informasi atau putusan baru yang relevan.

12. KONTEN BUATAN AI

  1. KabarNusa.my.id dapat menggunakan teknologi kecerdasan buatan sebagai alat bantu dalam proses jurnalistik.
  2. AI tidak menggantikan tanggung jawab wartawan dan editor.
  3. Seluruh informasi yang dihasilkan dengan bantuan AI harus diperiksa dan diverifikasi oleh manusia sebelum dipublikasikan.
  4. Nama, tanggal, angka, kutipan, lokasi, dokumen, dan fakta lainnya harus diperiksa secara khusus.
  5. KabarNusa.my.id tidak akan dengan sengaja mempublikasikan konten AI yang diketahui palsu atau menyesatkan.
  6. Gambar, video, atau audio sintetis yang dapat disalahartikan sebagai dokumentasi nyata harus diberi keterangan yang sesuai.

13. PEMBARUAN BERITA

Berita digital dapat mengalami pembaruan setelah publikasi.

Pembaruan dapat dilakukan untuk:

  • Menambahkan informasi baru;
  • Memperbaiki kesalahan;
  • Menambahkan tanggapan narasumber;
  • Memperbarui perkembangan suatu peristiwa;
  • Menambahkan konteks yang relevan.

Untuk perubahan yang signifikan, redaksi dapat memberikan keterangan mengenai pembaruan atau koreksi.


14. BERITA CEPAT DAN PERKEMBANGAN PERISTIWA

Dalam peristiwa yang berkembang cepat, seperti bencana, kecelakaan, kebakaran, kejadian kriminal, atau peristiwa publik lainnya, informasi awal dapat berubah.

Redaksi akan berupaya:

  1. Memisahkan informasi terkonfirmasi dari informasi awal;
  2. Memperbarui berita ketika fakta baru diperoleh;
  3. Menghindari penyebaran rumor sebagai fakta;
  4. Mengutamakan keselamatan masyarakat;
  5. Mengoreksi informasi yang terbukti tidak benar.

15. PENGIRIMAN MATERI OLEH MASYARAKAT

Masyarakat dapat mengirimkan informasi, foto, video, atau dokumen kepada KabarNusa.my.id.

Materi tersebut dapat digunakan sebagai bahan awal pemberitaan setelah melalui pemeriksaan redaksi.

Pengirim bertanggung jawab atas legalitas materi yang disampaikan kepada redaksi.

KabarNusa.my.id berhak menolak materi yang tidak dapat diverifikasi, melanggar hukum, melanggar hak cipta, atau tidak memenuhi standar editorial.


16. KEAMANAN DIGITAL

KabarNusa.my.id berupaya menjaga keamanan sistem, akun, data, dan infrastruktur digital yang digunakan untuk menjalankan layanan.

Setiap upaya peretasan, penyalahgunaan sistem, distribusi malware, spam, atau aktivitas digital yang mengganggu operasional situs dapat ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


17. TANGGUNG JAWAB REDAKSI

Redaksi KabarNusa.my.id bertanggung jawab untuk:

  • Menjaga standar jurnalistik;
  • Melakukan verifikasi;
  • Mengupayakan keberimbangan;
  • Menanggapi koreksi secara profesional;
  • Menjaga independensi;
  • Menghormati privasi;
  • Menghormati hak cipta;
  • Memisahkan konten jurnalistik dan komersial;
  • Melakukan perbaikan apabila terjadi kesalahan.

18. PENUTUP

Pedoman Media Siber ini merupakan pedoman internal KabarNusa.my.id dalam menjalankan kegiatan jurnalistik melalui media digital.

Dalam pelaksanaannya, KabarNusa.my.id berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia dan prinsip-prinsip jurnalistik yang relevan.

Pedoman ini dapat diperbarui sesuai perkembangan teknologi, regulasi, praktik jurnalistik, dan kebutuhan redaksional.


KABARNUSA.MY.ID

Portal Berita dari Daerah untuk Indonesia

Akurat • Berimbang • Independen • Terpercaya

Website:
KabarNusa.my.id

Exit mobile version