JAKARTA, KabarNusa.my.id — 60 persen DPR makzulkan Gibran strategi lawan balik menjadi tiga kata yang kini menghantui ruang kerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Klaim yang dilontarkan pengamat politik Ray Rangkuti pada pertengahan Oktober 2026 itu bukan sekadar pernyataan liar. Ia adalah peta politik yang menggambarkan betapa rapuhnya posisi Gibran di mata parlemen, sekaligus membuka tabir tentang siapa sesungguhnya yang memegang kunci di balik layar.
Namun, di balik angka 60 persen itu, terbentang sebuah tembok konstitusi yang tinggi. Dan di balik tembok itu, ada strategi lawan balik yang tengah dimainkan. Inilah analisis lengkapnya.
60 Persen DPR Makzulkan Gibran: Klaim yang Mengguncang Senayan
60 persen DPR makzulkan Gibran strategi lawan balik berawal dari pernyataan Ray Rangkuti, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA). Dalam beberapa kesempatan pada Oktober 2026, ia mengklaim bahwa dukungan terhadap wacana pemakzulan Gibran di DPR telah menembus angka 60 persen.
“Dari hasil beberapa kali pertemuan, saya berani memastikan sudah 60 persen.” — Ray Rangkuti, dikutip dari Democrazy.id
Angka ini didasarkan pada komunikasi politik yang ia lakukan dengan berbagai fraksi. Menurut Ray, mayoritas partai politik di Senayan tidak lagi memiliki beban politik untuk membela Gibran setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tidak menemukan bukti ijazah setara SMA milik Gibran. Dengan modal 60 persen, proses pemakzulan secara politik bisa dilaju cepat kapan saja.
Tembok Konstitusi: Mengapa 60 Persen Tidak Cukup
Namun, 60 persen DPR makzulkan Gibran strategi lawan balik tidak bisa dibaca sebagai kemenangan final. Ada tembok konstitusi yang harus dilewati. Proses pemakzulan diatur dalam Pasal 7A dan 7B UUD 1945, dan syaratnya jauh lebih berat daripada sekadar mayoritas sederhana.
Untuk memberhentikan Wakil Presiden, DPR harus mengajukan usul yang didukung oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna, dengan kuorum kehadiran juga 2/3. Setelah itu, MK harus memeriksa dan memutuskan pendapat DPR, sebelum akhirnya MPR yang memutuskan pemberhentian.
Artinya, 60 persen belum cukup. Bahkan jika angka itu benar, masih ada jarak sekitar 6,7 persen lagi untuk mencapai ambang 2/3 (66,7 persen). Dan di sinilah letak drama politiknya.

Sumber:kompas.com
Kunci di Tangan Prabowo: Sisa 40 Persen dan Sikap “Fifty-Fifty”
60 persen DPR makzulkan Gibran strategi lawan balik tidak akan bergerak tanpa restu dari Istana. Ray Rangkuti secara eksplisit menyebut bahwa sisa 40 persen kekuatan politik berada dalam kendali Presiden Prabowo Subianto.
“Dari mana itu 40 persen, ya dari Istana. Jadi kalau sebetulnya Istana miring aja sedikit ya, ke arah PKS, jadi ini barang. Nah ini miringnya ini belum gerak.” — Ray Rangkuti
Posisi Istana digambarkan sebagai “fifty-fifty” . Di satu sisi, Istana tidak pernah secara tegas menolak putusan MK atau membentengi Gibran. Di sisi lain, Istana juga tidak memberikan lampu hijau untuk hak angket.
Sikap diam ini, menurut Ray, adalah bagian dari strategi. Membiarkan berarti membuka ruang bagi proses politik untuk berjalan, tanpa harus menanggung risiko politik secara langsung.
Peta Dukungan: Siapa di Balik 60 Persen?
60 persen DPR makzulkan Gibran strategi lawan balik tidak akan bermakna tanpa dukungan partai. Beberapa fraksi telah menunjukkan sikapnya:
-
PDIP dan PKS: Keduanya menyatakan siap membuka dialog dan menindaklanjuti polemik ijazah Gibran. PKS bahkan menyiapkan opsi hak angket.
-
PKB: Menerima aspirasi masyarakat sipil dan menyatakan akan mengkaji usulan hak angket secara kelembagaan.
-
Golkar: Terbuka dan akan mempertimbangkan inisiasi hak angket.
-
Gerindra: Menariknya, tidak ada satu pun elit Gerindra yang secara terang-terangan membentengi Gibran atau menolak wacana hak angket. Sikap diam ini dibaca Ray sebagai sinyal kematian politik bagi Gibran.
Strategi Lawan Balik: Langkah Gibran dan Kubu Istana
Menghadapi tekanan ini, kubu Gibran dan Istana tidak tinggal diam. 60 persen DPR makzulkan Gibran strategi lawan balik memerlukan manuver cerdas untuk membalikkan keadaan. Beberapa langkah yang terlihat:
1. Membangun Narasi “Politik Karambol”
Relawan Gibran menyebut isu pemakzulan ini hanyalah langkah awal dari strategi “politik karambol” yang sasaran utamanya adalah menggulingkan Prabowo. Narasi ini digunakan untuk membangun solidaritas dan menunjukkan bahwa Gibran adalah korban dari ambisi politik pihak lain.
2. Mengandalkan Kekuatan Hukum
Kubu Gibran dapat memanfaatkan proses praperadilan atau uji materi untuk menunda atau menggagalkan proses politik. Namun, ini adalah jalan yang berliku.
3. Menunggu Sinyal Prabowo
Strategi paling realistis adalah menunggu. Selama Prabowo belum memberikan sinyal tegas, proses pemakzulan akan berjalan di tempat. Gibran masih memiliki ruang untuk bermanuver dan mencari dukungan.
4. Opsi Mundur Terhormat
Mahfud MD menyebut bahwa pengunduran diri secara sukarela bisa menjadi pilihan yang lebih terhormat dibandingkan menghadapi proses pemakzulan. Ini adalah jalan keluar yang dapat menyelamatkan martabat Gibran dan stabilitas politik nasional.
Skenario Akhir: Mundur, Dijegal, atau Bertahan?
60 persen DPR makzulkan Gibran strategi lawan balik pada akhirnya bermuara pada tiga skenario:
Skenario 1: Gibran Mundur
Jika tekanan terus menguat dan Prabowo tidak memberikan dukungan penuh, Gibran mungkin memilih mundur. Ini adalah jalan keluar yang paling bersih secara politik, meski menyakitkan secara pribadi.
Skenario 2: Proses Pemakzulan Dijegal
Jika Prabowo memberikan sinyal penolakan, sisa 40 persen suara akan solid menolak hak angket. Proses pemakzulan akan berhenti di tengah jalan, dan Gibran akan bertahan—tetapi dengan legitimasi yang tercoreng.
Skenario 3: Pemakzulan Berjalan
Jika Prabowo membiarkan proses berjalan, dan dukungan mencapai 2/3, maka Gibran akan menjadi Wakil Presiden pertama dalam sejarah Indonesia yang diberhentikan di tengah jabatan. Ini akan menjadi preseden besar dan mengguncang stabilitas politik.
Penting untuk di baca :
Strategi Sun Tzu Putusan MK Ijazah Gibran: Seni Menang Tanpa Bertarung
Ketika Politik Berhitung, Konstitusi Bicara
60 persen DPR makzulkan Gibran strategi lawan balik adalah cermin dari sebuah pertarungan yang tidak seimbang. Di satu sisi, ada angka politik yang terus bergerak. Di sisi lain, ada tembok konstitusi yang tidak bisa ditembus dengan mudah.
Gibran berada di pusat pusaran. Ia adalah simbol dari ambisi politik yang berujung pada cacat legitimasi. Dan di atas semua itu, Prabowo adalah penentu akhirnya. Selama ia belum memutuskan, proses ini akan terus menjadi drama yang menegangkan.
Pada akhirnya, 60 persen DPR makzulkan Gibran strategi lawan balik bukanlah tentang Gibran semata. Ia adalah tentang bagaimana kekuasaan diuji, bagaimana konstitusi dijaga, dan bagaimana politik—dengan segala intriknya—harus tunduk pada hukum.








