, , , ,

Greenpeace Aksi di Bundaran HI: Spanduk Raksasa, 11 Aktivis Diperiksa, dan Kritik 2 Tahun Pemerintahan

oleh -19 Dilihat
oleh
Greenpeace aksi di Bundaran HI membawa tiga tuntutan utama yang saling berkaitan: krisis iklim, bencana ekologis, dan biaya hidup.(20.10.2026).Foto dok Greenpeace

JAKARTA, KabarNusa.my.id — Greenpeace aksi di Bundaran HI pada Selasa pagi, 20 Oktober 2026, menjadi salah satu aksi lingkungan paling mencolok dalam dua tahun terakhir. Sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia memanjat Monumen Selamat Datang dan membentangkan spanduk raksasa berlatar kuning dari atas monumen hingga ke area kolam, menyuarakan keresahan atas krisis iklim yang kian memburuk dan biaya hidup yang terus melambung.

Aksi yang berlangsung sekitar pukul 06.05 hingga 06.15 WIB itu bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Greenpeace aksi di Bundaran HI bukan sekadar unjuk rasa biasa—ia adalah kritik terbuka terhadap arah kebijakan pemerintah yang dinilai gagal merespons bencana ekologis dan tekanan ekonomi rakyat.

Greenpeace Aksi di Bundaran HI: Ketika Monumen Selamat Datang Menjadi Panggung Keresahan Rakyat

Greenpeace aksi di Bundaran HI dimulai ketika enam aktivis—dua perempuan dan empat laki-laki—memanjat Monumen Selamat Datang tanpa diketahui petugas. Dari atas monumen, mereka membentangkan dua spanduk raksasa.

Spanduk pertama bertuliskan “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup” dan diarahkan ke utara, menuju Istana Merdeka. Spanduk kedua bertuliskan “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?” dan menghadap ke selatan Bundaran HI.

“Aksi ini dilakukan untuk menyuarakan keresahan masyarakat karena ada banyak, seperti kita semua ketahui dan derita sama-sama, kebakaran hutan dan lahan, dan juga kesulitan hidup warga, biaya yang terus meningkat, dan mempertanyakan banyak kebijakan pemerintah yang keliru.” — Airlangga Julio, Perwakilan TAUD

Kronologi Aksi: Spanduk Raksasa dan Aktivis yang Bertahan di Atas Monumen

Berikut kronologi Greenpeace aksi di Bundaran HI berdasarkan informasi yang dihimpun:

  1. Pukul 06.05–06.15 WIB — Enam aktivis Greenpeace memanjat Monumen Selamat Datang dan membentangkan spanduk raksasa.

  2. Pagi hingga siang — Sejumlah aktivis bertahan di atas monumen. Kepolisian bersama Kodim 0501 Jakarta Pusat dan Gulkarmat Jakarta Pusat bersiaga di lokasi.

  3. Pukul 08.00 WIB — Petugas kepolisian bersama pemadam kebakaran menurunkan spanduk dari monumen.

  4. Setelah spanduk diturunkan — Polisi meminta para aktivis turun. Salah seorang aktivis perempuan terlihat lemas dan langsung dilarikan ke klinik Biddokkes Polda Metro Jaya menggunakan ambulans.

  5. Siang hari — Sebanyak 11 aktivis Greenpeace dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menyatakan bahwa proses evakuasi mengutamakan keselamatan para aktivis.

“Kami mengutamakan keselamatan jiwa raga kepada saudara-saudara kita yang sedang mengekspresikan pendapatnya di atas Patung Selamat Datang.” — Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, Kapolres Metro Jakarta Pusat

Sejumlah aktivis Greenpeace diamankan oleh Polisi di Bundaran HI (20.10.2026).foto istimewa

Tuntutan Greenpeace: Krisis Iklim, Karhutla, dan Biaya Hidup yang Tak Terjangkau

Greenpeace aksi di Bundaran HI membawa tiga tuntutan utama yang saling berkaitan: krisis iklim, bencana ekologis, dan biaya hidup.

Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia, Jeanny Sirait, menjelaskan bahwa cuaca ekstrem dan bencana ekologis tidak hanya mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat, tetapi juga mengganggu sumber penghidupan, menekan pendapatan, dan mendorong kenaikan harga pangan.

“Kabut asap berkepanjangan adalah salah satu contoh nyata bagaimana krisis ekologis membebani kehidupan masyarakat, mulai dari gangguan kesehatan hingga aktivitas ekonomi sehari-hari.” — Jeanny Sirait, Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia

Greenpeace juga merilis riset terbaru bertajuk “Besok Harga Naik! Gambaran Dampak Krisis Iklim dari Tempat Kerja, Meja Makan, dan Rumah” . Hasil riset menunjukkan bahwa dampak krisis iklim paling kuat dirasakan pada pola konsumsi dan biaya pangan (41%), diikuti produktivitas dan pendapatan (39%), serta dampak lainnya (20%).

“Greenpeace Indonesia terus menggaungkan suara masyarakat, mendesak Pemerintahan Prabowo-Gibran untuk membuka mata terhadap krisis iklim yang makin memperburuk kualitas hidup masyarakat. Dampaknya paling berat dirasakan oleh kelompok pekerja yang hidup dalam kerentanan ekonomi.” — Jeanny Sirait

Menarik juga:

Komdigi Sensor Berita Karhutla Shadow Block: Antara Bantahan Resmi dan Bukti yang Menggantung

Perda Perladangan dan Dilema Karhutla di Tengah Perubahan Iklim: Suara dari Kalimantan

Respons Pemerintah: Pramono Apresiasi, Istana Klaim Terus Bekerja

Greenpeace aksi di Bundaran HI mendapat respons beragam dari pemerintah. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menilai aksi tersebut sebagai bagian dari hak berdemokrasi.

“Jakarta ini atau Indonesia ini adalah negara demokrasi. Yang seperti itu tentunya kita memberikan penghormatan dan apresiasi. Tetapi yang paling penting jangan kemudian mengganggu ketertiban umum.” — Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta

Sementara itu, pihak Istana melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah terus berupaya maksimal menangani berbagai persoalan lingkungan, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

11 Aktivis Diperiksa, TAUD Soroti Kriminalisasi Pembela HAM Lingkungan

Greenpeace aksi di Bundaran HI berujung pada pemeriksaan 11 aktivis di Polda Metro Jaya. Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendampingi para aktivis selama proses pemeriksaan.

TAUD menyayangkan langkah penangkapan dan mengarah pada kriminalisasi terhadap aksi damai yang menyuarakan kepentingan publik.

“Mereka, enam orang aktivis Greenpeace Indonesia adalah pembela HAM lingkungan. Ini diatur dalam Undang-Undang HAM, diatur dalam standar norma dan pengaturan Komnas HAM tentang pembela HAM, dan mereka melakukan aksi damai tanpa kekerasan.” — Airlangga Julio, Perwakilan TAUD

TAUD juga menegaskan bahwa sepanjang aksi berlangsung, tidak ada satu pun fasilitas publik maupun struktur bangunan Patung Selamat Datang yang rusak. Seluruh peralatan panjat yang digunakan telah dirapikan dan dibawa kembali oleh para aktivis.

Bundaran HI sebagai Cagar Budaya: Alasan Polisi Membatasi Aksi

Salah satu alasan yang dikemukakan kepolisian dalam merespons Greenpeace aksi di Bundaran HI adalah status Bundaran HI sebagai struktur cagar budaya. Kapolres Reynold menjelaskan bahwa kawasan tersebut telah ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 271 Tahun 2024, dan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Silakan rekan-rekan menyampaikan pendapat di muka umum, namun jangan mencederai perjuangan-perjuangan aspirasi rekan-rekan.” — Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung

Kepolisian juga akan mendalami bagaimana para aktivis dapat mencapai atas monumen tanpa diketahui petugas, termasuk melalui pemeriksaan rekaman CCTV.

Ketika Spanduk Diturunkan, Suara Rakyat Tetap Menggema

Greenpeace aksi di Bundaran HI telah usai. Spanduk raksasa berlatar kuning itu telah diturunkan. Sebanyak 11 aktivis telah diperiksa. Namun, pesan yang mereka bawa—tentang krisis iklim, karhutla yang tak kunjung padam, dan biaya hidup yang semakin menekan—tidak ikut turun bersama spanduk.

Aksi ini adalah cermin dari sebuah dilema yang lebih besar: bagaimana sebuah negara demokrasi menyeimbangkan hak berekspresi dengan ketertiban umum, dan bagaimana pemerintah merespons kritik yang disampaikan di ruang publik. Greenpeace aksi di Bundaran HI bukan sekadar unjuk rasa. Ia adalah pengingat bahwa di balik monumen yang menjulang, ada rakyat yang menunggu jawaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.